SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Polisi terpaksa melepaskan tembakan pada satu dari 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) . Hadiah timah panas terpaksa dilakukan Anggota Satreskim Polres Dharmasraya, lantaran pelaku mencoba melarikan diri.
“Anggota kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. Satu orang dari mereka ini dilumpuhkan karena saat di tangkap pelaku ini sempat kabur,” ujarnya AKBP Nurhadiansyah dalam konferensi pers di Mapolres Dharamasraya Sabtu siang (22/1/2022)
Konferensi pers juga dihadiri Kasat Reskim Polres Dharmasraya Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga Prasetyo,dan Kapolsek Koto Baru IPTU Inn Cendri dan para petinggi Polres Dharmasraya.
Dia mengungkapkan, pelaku tersebut berinisial A (22), warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang Kec. Koto Baru Kabupaten Dharmasraya. Pelaku ini, akhirnya tak berkutik setelah dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.
Pelaku tersebut ditangkap sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 11 Desember 2021.
“Penangkapan pelaku A merupakan hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai bulan Desember 2021 lalu,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik.