DPRD Padang Perbandingkan Produk Hukum ke Ditjen Otoda

oleh




Spirit Sumbar – Pertemuan di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri  disambut oleh Kasi Wilayah IA Sumatera, Patar Pardede, didampingi Arif Febrianto. Ketua DPRD Padang, H.Erisman didampingi Wakil Ketua H. Muhidi, Ketua Bapemperda Faisal Nasir, Anggota Bapemperda serta sekretariat pendamping dan utusan Bagian Hukum Setda Kota Padang.
Img
Erisman mengatakan tujuan kedatangan yakni ingin melihat perbandingan Produk hukum daerah. Secara umum Ketua DPRD Kota Padang juga memaparkan kondisi Kota Padang terutama terkait rencana Produk hukum daerah terutama Inisiatif Dewan.

Sementara Ketua Bapemperda DPRD Padang Faisal Nasir dalam pemaparannya mengatakan saat ini DPRD Padang memiliki 40 Propemperda. Yakni , 20 Propemperda dari Inisiatif Dewan dan 28 Propemperda dari Pemerintah Kota. “Sekaitan dengan itu kita dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah tidak mau produk hukum ini bermasalah dikemudian hari, dan memang berguna bagi masyarakat dan tidak mubazir atau dengan kata lain tidak menghabiskan uang negara saja,” ujarnya.

Dia menambahkan DPRD Padang, khusus Inisiatif dari Dewan sudah memiliki 8 (delapan) Naskah Akademis yang siap untuk dibahas selanjutnya. “Oleh karena itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah meminta masukan dari Bapak Dirjen Otonomi Daerah kiranya bagaimana mekanisme dan proses lahirnya Produk Hukum Daerah sehingga nantinya tidak bermasalah,” ujarnya.

Menarik dibaca