Penangkapan tersangka berawal dari dia mengajak salah seorang korbannya untuk melakukan sex by phone (phone sex). Korban yang selalu menghubungi nomor hpnya yang hilang si curi tersebut ternyata masih aktif dan di angkat tersangka. Sehingga terjadi komunikasi, dari komunikasi itu, tersangka menceritakan suka pada korban dan merayu serta membujuk korban untuk mau sex by phone kalau ingin hpnya di kembalikan.
Dengan Kejadian tersebut, Korban lansung melapor ke polisi. Atas adanya laporan tersebut Polisi lansung bergerak cepat. Petugas kepolisian Resor ( Polres ) Agam menyusun strategi penangkapan. Setelah melakukan penyelidikan dan mencurigai tersangka, akhirnya tersangka pencuri HP tersebut tertangkap.
Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Aryanto dan Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yan Firzal, Senin (21/3), pada wartawan menerangkan penangkapan tersangka tersebut. “Awalnya Korban mencoba menghubungi nomor handphonenya yang hilang tersebut, ternyata tersangka mengangkat telpon dan melakukan komunikasi dengan korban,” paparnya.