Dinas Kehutbun Agam, Lakukan Penyisipan 49 Batang Pohon Pelindung

oleh

Spirit Sumbar- Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan penyisipan 49 batang tanaman pohon pelindung jenis Mahoni di jalur dua jalan pasar lama Lubuk Basung sampai pasar balai Selasa.

Pada Wartawan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Agam, Yulnasri di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan bahwa kegiatan penyisipan yang dilakukan ini untuk menganti pohon pelindung yang patah atau dirusak oleh tangan-tangan yang tidak bertangung jawab.

Kegiatan penyisipan ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan setiap harinya, Sekarang Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupten Agam mengimbau kepada warga agar dapat memelihara dan merawat pohon pelindung ini secara bersama karena pohon pelindung ini yang tentunya sangat bermanfaat bagi penguna jalan atau masyarakat.

Ditambahkan Yulnasri bahwa penanaman tanaman pelindung tersebut bukan sekedar untuk menghijaukan Kota Lubuk Basung. Tetapi sebagai penyejuk Lubuk Basung yang panas, dan untuk menghasilkan oksigen untuk warga. satu batang pohon bisa memenuhi kebutuhan oksigen untuk 2 orang.

Selain melakukan penanam pihaknya juga melakukan pemangkasan pohon pelindung agar pohon itu semakin rimbun dan dapat juga sebagai penyaring debu polusi udara dari emisi buang asap kendaraan terangnya.

Menarik dibaca