Spirit Sumbar – DPRD Kota Padang menegaskan agar pemerintah setempat memperketat pengawasan di rumah susun sewa (rusunawa) Purus terkait tertangkap tangan pasangan ilegal pada Kamis (10/3). “Ini tanggung jawab berbagai pihak untuk mengevaluasi kembali serta membenahi pengawasan di rusunawa,” kata Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim saat dihubungi dari Padang, Jumat (11/3/2016).
Ia menambahkan tertangkapnya pasangan ilegal yang melakukan perbuatan asusila di lokasi itu menunjukan masih lemahnya pengawasan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB), Unit Pelaksana Teknis (UPT) rusunawa dan RT setempat.
Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan rusunawa itu disalahfungsikan, padahal dibangun dengan APBD, dikhususkan bagi warga ekonomi lemah serta sudah ada aturan tertentu untuk penghuninya. “Minggu depan kami akan turun ke lapangan, nanti akan diketahui hal yang salah dengan rusunawa sebenarnya,” ujarnya.
Ia menegaskan Dinas TRTB dan UPT segera menginventarisasi penghuni rusunawa itu sehingga tidak ada lagi kamar yang beralihfungsi, kemudian lakukan pengawasan maksimal. Selain itu juga dibutuhkan koordinasi dengan Ketua RT setempat. “Mereka harus tahu siapa yang mengontrak di sana, telah sesuai atau malah dikontrakan lagi. Jika tidak sesuai aturan maka keluarkan,” ujarnya.