Spirit Sumbar – Sekda Kabupaten Solok H M Saleh, SH, MM mengungkapkan, empat penyebab pelaksanaan diklat tidak efektif, karena diklat dianggap sebagai ivent, kepala skpd peserta tidak sepenuhnya membebaskan peserta dari pekerjaan kantor, penyelenggara diklat tidak mengetahui kompetensi dibutuhkan peserta dan setelah pelaksanaan diklat tidak dilakukan evaluasi.
Hal tersebut dikatakan Sekda Kabupaten Solok M Saleh dalam sambutannya ketika membuka pelaksanaan pendidikan dan latihan (diklat) bagi 30 peserta diklat penggelola keuangan daerah berbasis akrual di lingkungan Pemda Kabupaten Solok di Diklat Provinsi Sumatera Barat Padang, Kamis (3/3/2016)
Menurut Sekda M Saleh paragdima kita selama ini kesuksesan pelatihan sering diartikan kesuksesan penyelenggara diklat, sehingga melahirkan anggapan pembelajaran sudah selesai ketika penutupan diklat, padahal pembelajaran justru dimulai ketika peserta diklat kembali ke tempat tugas masing-masing.
Akibat kepala SKPD tidak sepenuhnya membebaskan peserta dari tugas kantor. Sekda M Saleh mengakui selama ini pelaksanaan diklat sering hujan interupsi, telepon, bahkan ada dipanggil untuk menandatangani dokumen, program dan kegiatan berkaitan dengan keuangan.