Padang Panjang, Spirit Sumbar – Sebanyak 6007 peta bidang tanah dan 3.400 sertifikat bidang tanah. Itulah target layanan pengurusan/penerbitan peta dan sertifikat tanah secara gratis oleh Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang di kota tersebut melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada 2022 ini.
Pemberian target layanan pengurusan/penerbitan peta dan sertifikat bidang tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI untuk Kota Padang Panjang pada 2022 itu terungkap dari keterangan Kepala Kantor Pertanahan setempat, Endi Purnomo atas pertanyaan Spiritsumbar di kantornya, Kamis lalu (6/1).
Tahun 2022 ini layanan pengurusan/penerbitan peta bidang tanah dan sertifikat bidang tanah sasarannya semua (16) kelurahan di Padang Panjang. Untuk itu tidak ada biaya, gratis. Syaratnya hanya, foto kopi KTP; foto kopi kartu keluarga (KK); fotokopi SPT-PBB; dan surat asli alas hak bukti kepemilikan tanah, kata Endi Purnomo.
Beda dengan layanan sertifikat tanah sistem Prona sebelum 2018, meski juga gratis, tapi terbatas untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Tapi PTSL yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di suatu wilayah desa/kelurahan itu berlaku bagi semua tingkatan ekonomi.