DPRD Agam dan Sijunjung Berkunjung ke DPRD Sumbar

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Agam dan Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu, 22 Desember 2021.

Kedatangan wakil rakyat dari dua kabupaten tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Suwirpen Suib .S,Sos serta Kabag Fasilisasi Pengawasan dan Penganggaran DPRD Sumbar Delvi S,Sos, MM di Ruang Bamus DPRD Sumatera Barat.

Kedatangan Banggar DPRD Kabupaten Agam untuk berkonsultasi  pengoptimalkan  mekanisme dan strategi  Pembahasan APBD oleh Banggar dan TAPD Pasca Evaluasi Gubernur Sumbar/Evaluasi Mendagri .

Pada kesempatan ini Ketua Banggar  DPRD Kab. Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd ,MM. menjelaskan kendala dalam  melakukan perbaikan jalan rusak yang termasuk jalan provinsi.
“Jalan  di kabupaten  Agam banyak sekali yang rusak, termasuk jalan provinsi. Seperti jalan di Kelok 44  di dekat Danau Maninjau,” ujarnya.

Dijelaskan  Novi Irwan Pihak Kabupaten Agam sangat berkeinginan  untuk memperbaiki semua jalan yang rusak tersebut. Namun sangat disayangkan terkedala pendanaan.

Sedangkan rombongan Komisi III DPRD Sijunjung berkunjung untuk mempelajari penggunaan anggaran dan tata kelola keuangan serta standar sekretariat.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung Aroni Basri,ST  mengatakan tema yang disampaikan untuk berkonsultasi  dan berkoordinasi mengenai pengawasan dan pembinaan  serta pengelolaan  aset daerah. Juga, pengelolaan keuangan  standar biaya sekretariat  DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Suwirpen Suib S,Sos menjelaskan  meskipun pelaksanaan pergeseran anggaran merupakan kewenangan kepala daerah, akan tetapi karena menyangkut keuangan daerah yang ditampung dalam Perubahan APBD, maka kebijakan-kebijakan strategis dalam pelaksanaan dikoordinasikan dengan DPRD.

“Cukup banyak persoalan yang harus diselesaikan. Salah satunya menutup defisit anggaran, ” ujarnya. (Salih)

Menarik dibaca