Spirit Sumbar – SDN 11 Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang berlokasi di Teluk Betung, bisa dikatakan tidak pernah berubah sarana dan prasarananya.
Jika soal legalitas tanah jangan ditanya, karena belum juga kunjung rampung antara pemberi hibah tanah dengan pihak lembaga pendidikan.
Problema ini selalu menjadi halangan bagi pihak sekolah untuk mengajukan proposal ke dinas pendidikan pada bidang sarana dan prasarana sebagai salah satu syarat syah dan resmi atas pengajuan dalam permohonan bantuan.
Delwandi, selaku kepala sekolah itu, merasa, seakan tidak berdaya lagi bagaimana upaya meningkatkan kebutuhan perlengkapan sarana dan prasarana bisa mengalami perubahan.
Hal itu, terangnya, dari dahulu hingga sekarang kendala yang menghadang selalu menyangkut sertifikat tanah. “Legaliatas tanah/ sertifkat dalam pendirian bangunan lembaga pendidikan ini merupakan syarat mutlak agar permohonan proposal dapat ditanggapi. Tapi sekarang apa daya. Legalitas itu belum ada ditangan kita” jelas Delwandi.
Lokasi sekolah yang berada dipinggir jalan tentu saja akan menjadi lirikan bagi setiap orang memandang. Jika dari tahun – ketahun belum tampak perubahan dan dilihat secara sepintas bermacam prasangka akan timbul terhadap kinerja kepala sekolah dalam mengelola sekolah menuju perubahan lebih baik.