SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pemantauan siaran di lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio. Khususnya yang menjadi kewenangan KPID, yaitu pengawasan konten lokal pada televisi sistem stasiun jaringan di Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang pada saat pembukaan acara Bimbingan Teknis Tenaga Pemantau Siaran KPID Sumatera Barat di kantor KPI Pusat Jakarta, Sabtu 19/12/2021.
Afriendi berharap bimbingan teknis ini dapat memberi pencerahan dan wawasan baru bagi tenaga pemantau KPID dalam melakukan pemantauan siaran lokal.
“Masih banyak program siaran yang berpotensi melanggar di lembaga penyiaran, tetapi tentu tenaga pemantau harus punya pemahaman yang utuh terhadap tugas-tugas pemantauan dan pengawasan,” ungkap komisioner yang menjabat dua periode itu.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua KPI pusat Mulyo Hadi Purnomo mengapresiasi KPID Sumbar yang mampu mengajak seluruh tenaga pemantau untuk bisa belajar langsung ke KPI Pusat. Tentunya bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pemantauan di Sumbar.
Dalam pemaparannya, Mulyo menjelaskan bahwa walau siaran televisi secara kasat mata bersifat gratis, tapi sebenarnya tidak. Karena, mata masyarakat dimanfaatkan untuk menonton sebagai kompensasinya adalah biaya iklan yang dibayarkan oleh pihak pengiklan.