Pansel KI Pusat, Langgar Azas Kepastian Hukum dan Azas Keterbukaan

oleh

Oleh : Adrian Tuswandi
(Calon Gagal di Asesesmen Tes)
APA kabar Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat? kabarnya 21 nama udah di Menesekneg menanti keputusan Presiden RI untuk diteruskan ke DPR RI cq Komisi I DPR RI.

Tapinada ganjil dnanganjalan yang harus dirapikan dulu supaya memenuh rasa keadilan dan runut dengan jadwal serta ketentuan ynag berlaku.

Penulis peserta seleksi yang gagal di assemen tes perlu menggugah banyak pihak agar Bapak Presiden RI tidak masuk ke liberium kesalahan prosedur.
Penulis juga anggota Komisi Informasi Sumatera Barat yang bekerja menjalankan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik dan menjunjung Peraturan Komisi Informasi (PerkiK tentang Seleksi Komisioner Komisi Informasi, jelas tak sudi ketika Perki dikesampingkan atau dikebiri oleh siapa saja.
Penulis berani menulis mengungkap kejanggalan seleksi komisi informasi hanya untuk menjaga marwah dari Perki yang berlaku dan ada di lembaran negara ini, ini pandangan penulis.
Panitia Seleksi (Pansel) dibentuk oleh negara dan untuk menjalankan tugas yang diberikan negara melalui Kepututusan Menkominfo sehingga dan oleh karenanya bertindak untuk dan atas nama negara.
Pansel yang mengemban atribusi dari negara harus bekerja sesuai dengan ptinsip-prinsip hukum. Pansel harus menjunjung tinggi setidaknya tiga prinsip hukum , yaitu
1.) Azas Kepastian Hukum;
2.) Azas Keadilan Hukum;
3.) Azas Keterbukaan Informasi.
Pengumuman Pansel NOMOR: 13/PANSEL.KIP/11/2021
TENTANG
HASIL ASSESSMENT TEST DAN JADWAL SELEKSI WAWANCARA CALON
ANGGOTA KOMISI INFORMASI PUSAT PERIODE 2021-2025
telah menciderai ketiga prinsip hukum di atas yang seharusnya dijunjung tinggi dan dipedomani Pansel.
Hal ini tentu saja sangat memberikan dampak negatif kepada Presiden karena pada akbirnya Presidenlah sebagai pengguna utama hasil kerja Pansel. Presidenlah yang akan mengirimkan 21 nama Calon Anggota KI Pusat kepada DPR RI untuk dilakulan fit and proper test.
Dan kinerja Pansel secara langsung juga berdampak langsung kepada Komnis I DPR katena Komisi I yang akan melakulan fit and proper test dan memilih 7 Anggota  Komisi Informasi Pusat berikutnya.

Menarik dibaca