SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina seusai rapat kerja Komisi VI dengan Kementerian BUMN berkaitan dengan rencana Initial Public Offering (IPO) dan Right Issue BUMN tahun 2021 – 2022, Kamis 2 Desember
Dia menerangkan bahwa dalam melaksanakan rencana tersebut, Kementerian BUMN diminta dengan serius untuk memperhatikan timing dan kondisi yang tepat termasuk mempertimbangkan BUMN yang masih memiliki prospek yang baik.
“Kami di Komisi VI, menekankan agar kementerian BUMN dapat memaparkan dengan rinci dan detail rencana strategis yang jelas terkait masing-masing IPO sebelum pelaksanaannya. Salah satu persoalan dalam BUMN terkait IPO adalah mekanisme pelepasan sahamnya. Dalam RUU BUMN yang sedang digodok di DPR, pelepasan saham yang tidak mengakibatkan privatisasi tidak perlu mendapat persetujuan DPR”, ujar Nevi.
Nevi mengatakan, dengan krusialnya pelaksanaan IPO oleh perusahaan plat merah ini, kementerian BUMN mesti mampu memperhitungkan dengan baik pelaksanaan IPO dan Righ issue sehingga menarik dan mendapat dukungan maksimal dari publik maupun investor serta menghasilkan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi prusahaan negara ini.
Politisi PKS ini juga memaparkan salah satu hasil keputusan rapat di Komisi VI adalah, Kementerian BUMN dapat dengan segera memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai BUMN yang sudah go publik namun belum memiliki kinerja optimal. Selain itu, tambahnya, Kementerian BUMN diminta melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kinerja perusahaan setidaknya setahun setelah IPO dilakukan.