SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Anggota Satreskrim Polsek Koto Baru, Polres Dharmasraya Sumatera Barat menangkap 2 buronan pelaku kriminal pencurian dan pemberatan (Curat) spesialis bongkar rumah pada hari Senin (29/10/2021) malam.
Penangkapan kedua pelaku dipimpin lansung oleh Kapolsek Koto Baru, Iptu Iin Cendri.
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri Pada hari Selasa (30/11/2021) membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan 2 buronan pelaku kriminal pencurian dan pemberatan spesialis bongkar rumah, ini berkat informasi dari masyarakat.
Sebelum ditangkap, pelaku tersebut diduga telah melakukan tindak kiriminal pencurian dan pemberatan spesialis bongkar rumah.
Kedua pelaku tersebut berinsial BY (38) dan JR (29) bersama barang bukti satu unit televisi ukuran 32 dan satu unit resiver digital. Selama ini pelaku telah kabur (buron) selama 2 tahun.
Awalnya dengan ada informasi masyarakat seorang pelaku ini berada di sekitar kampung nya. “Kemudian anggota kami dari Satreskim Polsek Koto Baru penyilidikan. Ternyata benar pelaku yang berinisial BY berhasil kita aman dengan barang bukti, ” ujarnya.
Video pilihan: Pantau Demo dari Menara Gedung Sate
“Pelaku mengaku telah melakukan aksi bersama temannya JR (29). Kemudian sigapnya anggota berhasil kita amankan pelaku yang kedua, ” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Polsek Koto Baru. “Atas perbuatan pelaku yang mengakibatkan orang lain mengalami kerugian di kenakan dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan,” tegas Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri (Eko)