Bandara Kualanamu Dijual, Nevi Zuairina Desak Kemeneg BUMN Rapat Dengan Komisi VI

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina mendesak pemerintah melalui kementerian BUMN agar segera melakukan rapat kerja membahas penjualan 49 persen saham Bandara Internasional Kualanamu atau bernilai sekira Rp 85,6 triliun GMR Airport Consortium.

“Komisi VI DPR RI mesti menjalankan fungsinya yakni pengawasan. Karena Penjualan saham Bandara Kualanamu ini perlu mendapat perhatian khusus. Mengingat Bandara Kualanamu merupakan salah satu bandara internasional sebagai pintu gerbang masuk wilayah Indonesia. Sehingga merupakan instalasi yang sangat strategis dan vital dari segi keamanan dan pertahanan disamping juga merupakan fasilitas untuk masyarakat banyak”, tutur Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini menerangkan, bahwa setelah pemerintah memberikan keterangan tertulisnya pada Selasa, 23 November 2021 yang berisikan antara lain menyatakan 49% saham Bandara Internasional Kualanamu telah dijual ke pihak asing, telah banyak menimbulkan berbagai respon dari masyarakat yang mayoritas sangat menyayangkan tindakan ini.

Nevi menambahkan, jangka waktu pengelolaan dan pengembangan Bandara Kualanamu 25 tahun dengan nilai kerja sama enam miliar dolar AS, termasuk investasi mitra strategis Rp15 triliun, masih dipertanyakan apakah akan menguntungkan atau bahkan merugikan bagi negara.

Menarik dibaca