SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina menilai ada persoalan besar dari proyek kereta cepat Jakarta Bandung. Bila di runut kembali proses persetujuan proyek ini, Awalnya, tidak ada jatah modal negara untuk KAI tahun ini sesuai UU APBN 2021.
Seiring berjalannya waktu dan pengerjaan proyek mulai dilakukan, di tengah jalan, pemerintah memasukkan usulan PMN Rp 7 triliun untuk KAI. Kondisi ini memunculkan kontroversial dimana, jatah PMN untuk KAI langsung muncul dalam dokumen Nota Keuangan APBN 2022, bagian outlook PMN 2021. Dari usulan awal, tidak semuanya dipakai untuk proyek kereta cepat.
“Kami di Komisi VI telah melakukkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT KAI Pada 2 September. Dimana PT KAI menyampaikan PMN ke Komisi VI sebesar Rp4,1 triliun. Karena ada pembengkakan biaya sebesar 1,9 miliar dolar AS pada proyek kereta cepat,” ujar Nevi Zairina.
Menurutnya, yang menjadi Persoalan adalah, negara mestinya menunaikan janjinya untuk tidak melibatkan sepeserpun APBN, dan coba cari solusi lain. Ini dana negara sangat besar yang mestinya dapat digunakan untuk mempercepat mengatasi pandemi dan mengembalikan perekonomian rakyat yang mayoritas terpuruk terdampak pandemi”, urai Nevi.