Padang Panjang, SpiritSumbar – Pasar Pusat Kota Padang Panjang masuk dua nominasi peraih sertifikat Pasar Rakyat berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia) tahun 2021 ini. Satu lagi adalah pasar rakyat di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Itulah kejutan terbaru dari Kota Padang Panjang, yang terungkap dari keterangan Kepala Dinas Perindustrian, Perindagkop & UMKM setempat, Arpan, pekan ini. Sebelumnya, seperti diketahui, Walikota Fadly Amran meraih pin emas dari Menteri Koperasi dan UMKM-RI terkait pembinaan koperasi dan UMKM di kota itu.
Terkait penilaian Pasar Pusat Padang Panjang sebagai pasar rakyat berstandar SNI pada 2021 ini, Arpan menyebut, masih ada satu penilaian lagi, yakni oleh tim audit independen dari Jakarta. Kapan tim ini akan turun ke Padang Panjang belum tahu. Kemungkinan di sekitar Oktober-November 2021 ini.
Yang jelas, dari penilaian sebelumnya, hasilnya cukup menggembirakan. Sebab, bukan saja karena Pasar Pusat Padang Panjang masuk nominasi dua pasar rakyat berstandar SNI bersama pasar rakyat di Sleman Yogya. Tapi juga karena dari 45 indikator penilaian, tercatat 85 % sudah terpenuhi, tinggal 15 % yang belum.
Semua catatan tentang apa saja dari 45 indikator itu yang sudah terpenuhi, dan belum terpenuhi, diberikan oleh tim penilai. Jadi, Dinas Perindagkop dan UMKM yang membawahi pengelolaan Pasar Pusat Padang Panjang bisa tahu dan paham apa yang mesti dilakukan untuk mewujudkan pasar rakyat berstandar SNI.