SPIRITSUMBAR.com, Padang – Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana menanda tanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Gedung PP (Purnawirawan Polisi) Polri Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Pada kesempatan itu, Ketua KI Pusat bersama Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik (Reglik) KI Pusat, Muhammad Syahyan menghadiri selebrasi penandatanganan nota kesepahaman itu dengan Kompolnas yang diwakili Sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto dihadiri Komisioner Kompolnas Muhammad Dawam.
Pada kesempatan acara penandatanganan MoU itu, Kompolnas juga melakukan penandatanganan kerjasama antara Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan PP Polri.
Dalam sambutannya, Ketua KI Pusat Gede Narayana menyampaikan harapannya yang besar agar kerjasama ini dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kompolnas, dan lembaga kepolisian sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Badan Publik (BP) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing BP.
Ia juga menyatakan kegembiraannya, karena adanya kerjasama KI Pusat dengan Kompolnas menunjukkan komitmen bersama kedua lembaga yang sangat kuat untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik.