SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Makin maraknya peredaran minuman keras (miras), bikin aparat Polres Dharmasraya mararah atau bertindak tegas.
Tak main main ratusan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada sebuah toko di daerah Jorong Sungai Makmur Nagari Pulau Mainan Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya pada sabtu malam (18/9/2021).
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, mengatakan penangkapan ratusan botol miras tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Dari hasil penyilidikan dan pemerikasaan yang dilakukan oleh anggota kami Satresnarkoba Polres Dharmasraya ditemukan barang bukti ratusan botol minuman keras berbagai jenis. Diantaranya. Anggur merah 144 botol, Anggur Putih 17 botol dan Neo port 31 botol. Kemudian Asoka 75 botol dan Beras kencur cap orangtua 24 botol, ” ujarnya.
Barang bukti ratusan botol minuman keras itu diamankan di Polres Dharmasraya. “Pemilik minuman keras itu, kami berikan peringatan dan teguran untuk tidak lagi menjual minuman keras di tempatnya,” ujarnya (eko)