SPIRITSUMBAR.com, Padang – Perkembangan kehidupan digital makin menggurita, menguasai semua sektor kehidupan. Tidak terkecuali di dalam politik dan pemerintahan. Politik dan pemerintahan berbasis data ini kemudian dikenal dengan istilah datakrasi.
Bicara tentang datakrasi maka akan berbicara tentang bigdata, algoritma, teknologi digital, dan analisis data dalam bentuk artificial intelligence. Semua itu kemudian dimanfaatkan oleh negara untuk mengatur masyarakat.
“Di Indonesia kita belum akrab dengan sistim ini. Tapi dibanyak negara seperti Cina, Singapura, Korea Selatan, dan sejumlah negara lainnya, sudah memanfaatkan datakrasi ini dalam proses pengambilan kebijakan dan dalam mengatur kehidupan masyarakat,” jelas Prof. Nusyirwan Efendi dalam kuliah umum yang digelar oleh Magister Ilmu Politik FISIP Unand, (15/9).
Nusyirwan juga melihat bahwa datakrasi ini belum bisa menggantikan rezim, namun hanya sebatas sebagai alat dalam pemerintahan.
“Saya belum melihat arah bahwa datakrasi ini akan mampu menggantikan sistim pemerintahan, apalagi menggantikan parlemen, partai politik dan lain lain. Namun datakrasi ini efektif digunakan dalam birokrasi, sebagai alat untuk melayani masyarakat,” lanjut Direktur Pasca Sarjana Unand ini.