SPIRITSUMBAR.com, Padang Pariaman – Anggota DPR RI asal Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina meresmikan Ruang Kelas Baru (RKB) SDIT Cahaya Hati Pauh Kambar, di Padang Pariaman.
Nevi mengatakan, Anggaran Pendidikan dalam APBN menurut Undang – Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) 1945 adalah 20 persen. Dari seluruh total anggaran negara yang teralokasikan pada ABPN setiap tahunnya.
“Proyeksi pendanaan fungsi pendidikan minimal sebesar 20 persen telah diatur secara jelas. Dalam payung hukum dan konstitusi negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI.) Yakni, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 4 termaktub Anggaran Pendidikan sekarang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD”, tegas Nevi.
Anggota DPR asal PKS yang ditempatkan di Komisi VI ini menyebut, bahwa ada peran negara yang sangat strategis untuk mempercepat tujuan Arah Pendidikan Nasional.Sehingga ada kemajuan yang signifikan sistem pendidikan dari tahun ke tahun.
Politisi PKS ini mengatakan, pemerintah pusat dan daerah sudah berupaya maksimal untuk mengimplementasi semua proses. Untuk memastikan pelaksanaan pendidikan. Mulai usia dini hingga perguruan tinggi berjalan baik di negara ini.
Hanya saja, komunikasi tetap perlu dilakukan. Sekaligus berkoordinasi untuk menutup kekurangan – kekurangan yang biasa terjadi di daerah-daerah terutama pelosok atau pinggiran.