SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, menegaskan jangan ada Aparatur Sipil Negara (ASN ) dan tenaga Honor atau tenaga Kontrak di lingkungan Pemeritah Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat,yang melanggar aturan serta peraturan Pemerintah apa lagi melanggar hukum akan di tindak secara tegas.
Ketegasan tersebut dengan adanya diduga pemalsuan tanda tangan Sekda,yang di lakukan oleh 3 orang Oknum Tenaga Harian Lepas ( THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berapa waktu lalu.
Hal tersebut di sampaikan Sekda Kabupaten Dharmasraya, Adlisman yang di temui awak media di rungan pada hari kamis siang (09/09/2021) mengatakan kami menegaskan jangan ada Aparatur Sipil Negara (ASN ) dan tenaga Honor atau tenaga Kontrak di lingkungan Pemeritah Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat,yang melanggar aturan serta peraturan Pemerintah apa lagi melanggar hukum akan di tindak secara tegas.
Dengan adanya diduga pemalsuan tanda tangan Sekda,yang di lakukan oleh 3 orang Oknum Tenaga Harian Lepas ( THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berapa waktu lalu.
Sekda Kabupaten Dharmasraya, Adlisman mengatakan memang benar ada kejadian tersebut,tetapi Persoalan itu sudah selesai yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berkerja lingkungan Pemeritah Kabupaten Dharmasraya,atau sudah menerima konsekuensi dari perbuatannya,” kata Adlisman.