SPIRITSUMBAR.com, Padang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) gelar syukuran atas keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Kamis, 2 September 2021.
Partai Ummat disahkan sebagai Partai Politik berdasarkan SK KEMENKUMHAM RI Nomor SK M. HH-13. AH 11. 01 TAHUN 2021 Tanggal 20 Agustus 2021
Ketua Umum Partai Ummat, Dr. H. Rahmadi, M.Sc pada acara Syukuran menyampaikan pemerintah yang sedang berkuasa sekarang cenderung represif kepada kubu-kubu yang oposisi lalu ditekan. Sedangkan untuk kubu-kubu yang pro kepada pemerintah selalu diberi fasilitas dan dibukakan berbagai kemudahan. Ini di tandai dengan dengan adanya tindakan – tindakan penangkapan dan pembubaran organisasi – organisasi tertentu yang mengkritisi pemerintah.
Cara-cara represif tersebut sebetulnya sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang sekarang. Karena pada zaman penjajahan dahulu pola seperti ini sudah dilakukan sejak zaman kolonial dan fasis Jepang.
Rezim pemerintahan sekarang cenderung dikuasai oleh oligarki sekelompok kecil orang yang mempunyai kekuasaan dan pengaruh begitu besar dalam berbagai bidang kehidupan bernegara. Bahayanya oligarki ini bila tidak diingatkan dan dikritisi akan mengarah kepada tirani kelompok kecil dalam tubuh pemerintahan tetapi kekuasaannya mencakup seluruh sumber daya alam (SDA).