Polres Dharmasraya Amankan Ratusan Kendaraan di Jalinsum

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Ratusan kendaraan roda 2 dan 4 diamankan oleh Anggota Polres Dharmasraya, pada Sabtu malam (28/8/2021) hingga Ahad dini hari (29/8/2021).

Pengamanan dilakukan dalam kegiatan operasi yustisi atau multi sasaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Sungai Rumbai.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono didampingi Waka Polres Dharmasraya Kompol Alwi Haskar dan para kabag serta kasat di lingkungan Polres Dharmasraya.

Hasil pantuan di lapangan ratusan ratusan kendaraan roda 2 dan roda 4 diamankan dan diberikan sanksi tilang oleh Anggota Satlantas Polres Dharmasraya. Mereka dianggap telah melanggar peraturan lalulintas. Tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Diantaranya, tidak menggunakan Helm, tidak memiliki SIM dan STNK serta tidak memasang plat nomor kendaraan.

Kemudian aparat menghentikan kendaraan roda empat, truk dan bus. Kemudian memeriksa semua kendaraan tersebut.

Sementara itu Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kabag Op Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi, saat dihubungi mengatakan dalam kegiatan Operasi Yustisi atau Multisasaran pada malam ini, telah melakukan penertiban kepada pengendara kendaraan yang melanggar aturan lalulintas.

Tonton video Pilihan : Adzan Pak H. Nasrul Abit Bikin Hati Bergetar

Karena berapa hari yang lalu satu unit kendaraan diamankan oleh Anggota Lantas Polres Dharmasraya dalam kegiatan patroli pagi. Ternyata, ditemukan dalam jok kendraan tersebut 4 kilogram sabu.

Kegiatan operasi yustisi atau Multisasaran pada malam ini oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, Waka Polres Dharmasraya Kompol Alwi Haskar dan para kabag serta kasat di lingkungan Polres Dharmasraya.

“Sebanyak ratusan kendaraan sepeda motor dan mobil, kita amankan karena telah menggar peraturan lalu lintas. Tidak memiliki kelengkapan kendaraan diantara tidak menggunakan Helm, tidak memiliki SIM dan STNK serta tidak memasang plat nomor kendaraan dan dilakukan penilangan oleh anggota kami dari Satlantas Polres Dharmasraya, ” ujarnya.

“Kami memberikan tegas bagi pemilik kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas. Sesuai perintah dari bapak Kapolres Dharmasraya,” ucap Kabag Op Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi

Dia mengimbau kepada masyarakat kabupaten Dharmasraya yang memiliki kenderaan. Baik itu, sepeda motor atau mobil, harus mematuhi peraturan lalu lintas. “Bagi siapa yang melanggar peraturan tersebut akan kami tidak tegas sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku,” tegas Kabag Op Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi (eko)

Menarik dibaca