Mengurai Permasalahan Tenurial di KPHL Sijunjung

oleh

Spirit Sumbar – Impartial MediatorNetwork (IMN) menggelar Pertemuan Dialog Multi Pihak tentang Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat dan Permasalahan Tenurial di KPH Sijunjung, Kamis(25/2/2016).

Dengan narasumber Sugarsri dari Dirjen Penanganan Konflik Tenurial, Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).RI serta fasilitator Kepala KPHL Model Sijunjung Slamet Riyadi, SH, yang dihadiri Warsi dan LSM Qbar.

Dialog tersebut mengurai permasalahan yang sampai saat ini belum tersolusikan, di Nagari Sisawah,Tanjuang Labuah Kec Sumpur Kudus, Nagari Padang Laweh Kec Koto VII an Nagari Tanjung Lolo Kec Tanjung Gadang.

Wali Nagari Sisawah Ervenely, mengatakan permasalahan di Nagari Sisawah, terkait pembangunan akses jalan dari Nagari Sisawah menuju Padang Laweh Kec. Koto VII sepanjang 5,3 Km yang melewati kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Lindung (HL). Juga, dipaparkan percepatan Hutan Nagari (HN) seluas 6000 Ha yang telah diajukan ke KLHK. C. Jorong Sibolin masih berada dalam kawasan HP.

Begitu juga, permasalahan di Nagari Tanjuang Labuah, diantaranya percepatan izin Hutan Kemasyarakatan (HKm). Sebagian permukiman, sawah dan kebun dalam kawasan HL.

Permasalahan di Nagari Padang Laweh, diantaranya pembangunan akses jalan dari Padang Laweh menuju Nagari Sisawah. Termassuk, sebagian wilayah Jorong Taratak Batuang (permukuman, fasilitas umum,sawah dan kebun) dalam kawasan Hutan Produksi seluas kurang lebih 371 Ha. Juga, ada rencana pengajuan Hutan Nagari.

Menarik dibaca