SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Komisi VI gelar rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan. Bahas penjelasan pemerintah terkait ratifikasi tiga perjanjian kemitraan perdagangan internasional.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI Komisi VI Nevi Zuairina meminta ratifikasi ini mesti mampu memperkecil gini rasio Indonesia yang relatif tinggi.
Saat ini, menurut Nevi berdasar data BPS yang ia terima, per Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,384.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,76 persen.
“Tiga perjanjian internasional ini ketika sudah diratifikasi mesti dapat menguntungkan rakyat Indonesia. Pemerintah mesti menjaga regulasi ini jangan sampai di kemudian hari memberi dampak buruk para pelaku usaha, terutama pelaku UMKM”, tutur Nevi.
Nevi menyampaikan, adapun tiga perjanjian yang telah di ratifikasi ini adalah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Agremeent).
Juga, ASEAN TRADE IN SERVICES AGREEMENT/ATISA (Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN) dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Kopmprehensif Pemerintah Republik Inndonesia dan Pemerintah Korea (Comprehenisve Economic Partenership Between the Governemnet Republic of Indonesia and the Governemnet of The Repbulic of Korea )