H.Riyan, dari Usaha Rumah Makan ke Kursi DPRD

oleh

Padang Panjang, Spirit Sumbar – Diwarnai semaraknya pajangan karangan bunga ucapan selamat, H.Yandra Yane, SE mengucapkan sumpah dan janji sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Padang Panjang periode 2019-2024 di gedung wakil rakyat kota itu, Senin (3/8) lalu.

Tampak hadir pada rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mardiansyah itu antaralain Gubernur Sumbar diwakili Kabiro Pemerintahan, Iqbal Ramadi Payana; Walikota Padang Panjang, Fadly Amran; Wakil Walikota Asrul, anggota Forkopimda; para Ketua KAN; unsur Parpol dan sejumlah pejabat Eselon-II Pemko.

H.Riyan, sapaan Yandra Yane, SE, menggantikan Erizal, SH yang meninggal dunia pada Mei 2021 lalu. Kini 4 kursi anggota di Fraksi PAN – DPRD Kota Padang Panjang sudah kembali terisi penuh. Mereka terdiri Mardiansyah (Ketua DPRD), Hukemri (Ketua Komisi-I), Zulfikri, SE (Wakil Ketua Komisi-II), dan Yandra Yane,SE.

Pertanyaan yang tersisa, dua jabatan strategis yang tadi dipegang oleh alm. Erizal di DPRD Kota Padang Panjang yakni sebagai Ketua Bapem Perda dan Ketua Fraksi-PAN siapakah yang bakal memikulnya ke depan. Adakah kemungkinan kedua posisi itu atau salah satunya bakal dipikulkan kepada Yandra Yane?

Terlepas siapa yang bakal menyandang 2 jabatan itu nanti, yang jelas Ketua DPRD Mardiansyah menyampaikan ucapan selamat kepada Yandra Yane. Selamat jadi Anggota DPRD Kota Padang Panjang dan selamat melaksanakan tugas legislatif dengan sebaik-baiknya, katanya.

Menarik dibaca