Oleh : Feri Fren
Kapal merupakan sebuah sarana transportasi laut bagi daerah yang berada di kepulauan. Dengan adanya kapal akan dapat mempermudah proses pemindahan barang dan penumpang dari suatu tempat ke tempat lain di kepulauan.
Kita dapat bayangkan bagaimana kalau seandainya kapal tidak ada yang beroperasi, sudah barang tentu hasil bumi masyarakat tidak bisa dipasarkan untuk dijual ke kota. Hal ini akan berakibat harga sembilan bahan pokok di daerah kepulauan tersebut akan selangit.
Masyarakat akan menjalani kehidupan dengan konsep ekonomi biaya tinggi. Harga hasil pertanian yang dijual sangat murah sementara kebutuhan pokok yang akan dibeli sangatlah mahal.
Kapal sebagai alat transportasi laut sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, seperti para pedagang untuk membawa barang dagangannya dan penumpang yang akan berpergian ke suatu tempat. Dalam hal ini keselamatan barang dan orang sebagai penumpang sangat perlu diperhatikan.
Untuk mempermudah dalam proses pengoperasiannya dan demi keselamatan dan kenyamanan penumpang, perlu dibuat suatu aturan yang jelas dan Standar Operasioanal Prosedur (SOP) dengan komitmen yang tinggi dan patuh terhadap aturan dalam tindakan implementasinya.
Aturan yang dibuat bisa berupa batas maksimal daya angkut barang untuk sebuah kapal harus jelas, demikian juga dengan kapasitas maksimal jumlah penumpang. Aturan ini harus dipatuhi agar keselamatan dalam pelayaran dapat dijaga dengan baik.