SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Satu unit truk Colt Diesel diduga membawa kayu balok bersegi tanpa izin (illegal Loging) diamankan oleh anggota Satreskim Polres Dharmasraya di di Jl Poros Pt BRM Jorong Lubuk Mansagu, Nagari IV Koto Dibauah, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Rabu malam (11/8/2021).
Penangkapan truk dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Akp Suyanto. SH. Saat ini pelaku dan Barang Bukti (BB) telah diamankan di Polres Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP. Anggun Cahyono, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Akp Suyanto. SH di ruangannya pada Kamis siang (12/8/2021) membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar sekali anggota kami Satreskim Polres Dharmasraya telah mengamankan satu unit Truk Clot Diesel, dengan nomor polisi BG 8576 UW yang dikemudikan berinisal SHD umur 60 tahun yang beralamat Lorong Banyu Biru, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.
Penangkapan Truk Colt Diesel yang bermuatan batang kayu balok segi tersebut dengan adanya informasi dari masyarakat, tentang adanya aktivitas kegaiatan illegal loging di daerah tersebut, “ujarnya.
“Dengan ada informasi tersebut kami bersama anggota Satreskim Polres Dharmasraya langsung menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di daerah Jl poros Pt BRM Jorong Lubuk Mansagu, Nagari IV Koto Dibauah, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.