Bimtek Monev Secara Hybrid, KI Sumbar Terapkan Prokes Secara Paripurna

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Bimbingan Teknis Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik (Monev KIP-BP) 2021 sesi dua mengahadirkan secara luring dan daring PPID Utama Pemko/Pemkab dan PPID Pemerintahan Nagari se Sumbar.

“Ini kegiatan sudah terjadwal, saya melihat pelaksanaan hari ini Prokes Covid-19 diterapkan Komisi Informasi (KI) Sumbar paripurna sekali, peserta pakai masker, ruang kapasitas 300 diisi 50 orang peserta,” ujar Juru

Bicara Satgas Covid-19 Sumbar
Jasman, saat membuka Bimtek Monev KIP-BP 2021 sesi kedua
di Hotel Primiere Padang, Kamis 12 Agutus 2021.

“Data informasi itu keniscayaan jangan PPID berpikir untuk menyembuyikannya lagi, Pak Presiden Joko Widodo sudah tegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah keharusan. Adanya Bimtek ini menuju tahapan anugerah keterbukaan informasi publik, ayo isi data benar dan fakta quisioner mandiri yang diedarkan KI Sumbar, Jadilah badan publik informatif,” ujarnya.

Jasman juga menegaskan Sumbar menargetkan Provinsii informatif kembali.

“Target informatif, mininal. Menuju Informatif, Kami harus keluar dari prediket cukup informatif pada penilaian KI Pusat 2021 ini,” ujar Jasman.

Tiga komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi, Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari bergantian menyampaikan materi yang dipandu langsung Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.

Menarik dibaca