SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Pupus sudah pelarian seorang nara pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang terjadi pada, Senin, 21 Juni 2021 lalu.
Tim Gabungan Buser Sat Reskim Polres Bungo, Tim Unit Buser Reskim Polres Dharmasraya dan anggota Lapas III Kabupaten Dharmasraya, akhirnya berhasil menangkap warga binaan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya yang kabur tersebut pada Ahad (8/8/2021) sekira pukul 04:00 wib
Kepala Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Ahmad Junaidi pada pers Ahad (8/8/2021) mengatakan warga binaan yang kabur adalah Wahyu Duii, (35) dan saat ini sudah berada lagi di tahanan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya.
“Memang benar sekali seorang warga Binaan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya yang kabur menggunakan kain sarung dan kain panjang yang di ikatnya, yang terjadi pada tanggal 21 Juni 2021 lalu, berhasil di tangkap. Saat ini sudah berada tahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, ” ujarnya.
Napi yang kabur bernama Wahyu Duii, umur 35 tahun dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dikenai pasal 363 dan menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan.
“Penangkapan warga binaan yang kabur bernama Wahyu Duii, tersebut dilakukan oleh tim gabungan Tim Gabungan Buser Sat Reskim Polres Bungo Dan Tim Unit Buser Reskim Polres Dharmasraya Kemudian anggota Lapas III Kabupaten Dharmasraya. di TKP, daerah Dusun Baru Pusat Jalo Muaro Bungo Jambi, pada Ahad sekira pukul 04:00 Wib,” ujarnya.
Diduga warga binaan yang kabur tersebut sedang berada di rumah temannya. ” Sekarang ini warga binaan yang kabur tersebut, sudah berada di ruangan periksaan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya. Guna, menjalani pemeriksaan dan penyilidikan oleh anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya
(eko)