KMP – Bank Nagari Sampaikan Pernyataan Sikap ke DPRD Sumbar

oleh

RUPS – LB Cacat Hukum

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Setelah mendeklarasikan diri, Koalisi Masyarakat Peduli – Bank Nagari (KMP – Bank Nagari), Rabu (21/7/2021), langsung menyambangi DPRD Sumbar. Kehadiran mereka untuk menyampaikan pernyataan sikap sehubungan dengan polemik konversi Bank Nagari.

Di DPRD Sumbar, KMP – Bank Nagari diterima Ketua Komisi III Afrizal, beserta Wakil Ketua Ali Tanjung, Hidayat dan Dody Delfi, di ruangan rapat khusus komisi.

Koordinator KMP – Bank Nagari Marlis menyampaikan, persoalan konversi Bank Nagari sudah tidak lagi diskusi mengenai korporat. Tetapi ada upaya membenturkan antara ormas Islam dengan masyarakat yang tidak sepakat dengan konversi.

“Mereka yang tidak sepakat dengan konversi Bank Nagari menjadi syariah berarti kafir, tidak Islami. Padahal ini adalah masalah korporat,” ujar mantan Anggota DPRD Sumbar ini.

Kemudian Suharizal, anggota KMP-Bank Nagari menyatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Nagari pada tanggal 30 November 2019 itu cacat yuridis, dan mendesak untuk dibatalkan.

Pada RUPS – LB yang menyetujui konversi Bank Nagari dari Bank Umum Konvensional (BUK) menjadi Bank Umum Syariah (BUS), tidak ada perubahan peraturan daerah (Perda) pada pemegang saham masing-masing kabupaten dan kota.

Menarik dibaca