SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Pasca terjadi kebakaran, yang meludeskan 6 rumah toko (Ruko) di pasar tradisonal Koto Agung Blok B Sitiung 1, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Selasa malam (29/6/2021), Tim Gabungan anggota Identifikasi (INAFIS) Polda Sumatera Barat bersama Anggota Polres Dharmasraya melakukan Penyilidikan,dan olah Tempat Kejadian peristiwa (TKP) sebagai penyebab terjadinya kebakaraan tersebut.
Sementara itu Kepala Seksi Indentifikasi Ditreskimum Polda Sumbar, Kompol Yulvahmi yang di temui awak media, Tempat Kejadian Presistiwa (TKP) Kebakaran Pasar. Koto Agung Blok B Sitiung 1 Nagari Sungai Duo, pada Rabu sore (30/6/2021) mengaku dapat informasi adanya kejadian kebakaran, terhadap 6 Ruko di Pasar Tradisonal Koto Agung Blok B Sitiung 1 Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya ini.
“Kami bersama anggota Indentifikasi Ditreskimum Polda Sumbar dan bersama Anggota Indentifikasi Polres Dharmasraya kemudian Bersama Kapolsek Koto Agung Sitiung 1 Iptu Haryoto dan anggota Polsek Koto Agung,melakukan olah Tempat Kejadian Presistiwa (TKP).
Kedatangan kami ke lokasi ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mencari apa penyebab kebakaran terhadap, Enam Ruko di Pasar Tradisonal Koto Agung Blok B Sitiung 1 Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya ini.dan pemilik ruko yang menjadi korban kebakaran terasa puas dengan kedatangan kami ke sini, apakah dugaan di bakar atau konseltik lisitrik dan yang lain nya,Ini yang kami lakukan penyilidikan dan olah Tempat Kejadian Presistiwa (TKP) ucapnya.