HM. Nurnas Ungkap Banyak Gedung Pemerintah Tidak Punya Sertifikat

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Paripurna DPRD Sumbar tentang pengambilan keputusan terhadap ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 menjadi alot, karena dari 7 Fraksi yang ada, 3 menyatakan menolak, 3 menyetujui dan 1 fraksi lagi terbelah, sehingga sidang harus ditunda…..

Adapun fraksi menolak Demokrat, Gerindra, PDI-PKB, sementara yang menerima PKS,PAN, PPP-Nasdem, dan fraksi memiliki dua opsi atau terpecah Golkar, maka pimpinan sidang ketua DPRD Sumbar Supardi, terpaksa harus men-skor rapat selama 15 menit untuk melakukan pembicaraan kembali dengan semua fraksi.

Setelah rapat dibuka kembali, disepakati untuk dilakukan foting terbuka untuk mendapatkan keputusan terhadap APBD 2020, dengan hasil 28 menerima dan 22 menolak, maka ditetapkan untuk menerima dan ditanda tangani bersama antara Pimpinan DPRD dengan wakil gubernur Audy Joinaldy.

Ketua DPRD mengatakan, dengan disetujui peraturan daerah 2020, maka selanjutnya akan dikonsultasikan pada Mentri dalam negri, untuk dikoreksi, selanjutnya akan ditetap dalam lembaran Perda.

‘Selama tiga hari setelah pengambilan keputusan bersama, maka harus diserahkan kepada Mendagri, agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari,” ulas Supardi.

Sekaitan dengan alotnya paripurna, Sekretaris Fraksi Demokrat yang juga sekretaris komisi 1 DPRD Sumbar, HM. Nurnas pada media mengatakan, mereka menolak karena ada beberapa hal yang tidak bisa diterima dalam laporan pertanggung jawaban tersebut, sehingga perlu untuk ditindak-lanjuti, untuk kepentingan masyarakat Sumatera Barat.

Menarik dibaca