SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Anggota Polsek Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, lakukan razia aksi balapan liar, pada Ahad (29/5/2021)
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai AKP Andri Nugroho pada Sabtu malam tersebut berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor berbagai jenis.
Kendaraan yang diamankan merupakan tidak ada kelengkapan surat jendaraan. Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Juga, sepeda motor tersebut tidak menggunakan Plat Nomor Polisi dan kaca spion. Karena tidak ada melengkapi surat kendaraan dilakukan penilangan kendaraan bermotor. Kemudian dilanjutkan meja hijau pengadilan.
Kapolres Dharmasraya AKBP AKBP Aditya Galayuda Ferdiansyah, S.IK, MT, melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi,SH, di ruangannya Satlantas Polres Dharmasraya mengatakan diamankannya 13 unit sepeda motor berbagai jenis yang melakukan aksi balapan liar yang terjadi di Kecamatan Sungai Rumbai tersebut.
“Kendaraan sepeda motor berbagi jenis tersebut telah kita amankan di Halaman Parkir Barang Bukti Satlantas Polres Dharmasraya. Untuk dilakukan proses selanjutnya untuk dilakukan Sidang Tilang Pengadilan nantinya,” ujarnya.