Menipu di Dharmasraya, 2 Warga Jambi Diciduk Polisi

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Dua pelaku kasus penipuan yang terjadi di daerah Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat diamankan, jajaran Polsek Koto Baru pada Rabu (26/5/2021).

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung, Kanit Reskim Polsek Koto Baru, Ipda Welly Wahyudi.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto didampingi Kapolsek Koto Baru Iptu Rusmadi dan Kanit reskim Polsek Koto Baru Ipda Welly Wahyudi, mengatakan dua laki laki dewasa yang diamankan berinisial STWN umur 32 alamat unit 1 jln 20 Rimbo Bujang Jambi.

Kemudian inisial RSN umur 36 tahun Unit 1 Jalan 22 Rimbo Bujang Kec, Rimbo Bujang Provinsi Jambi.

Kedua pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat kepada Polsek Koto Baru,dengan LP/B/20/ K/ V/2021 /SPKT/Polsek koto baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar Tanggal 26 Mei 2021.

Dalam kronologis kejadiannya, dua orang pelaku mendatangi rumah salah seorang warga di Jorong Sungai Lembur, Nagari Pulau Mainan, Kec. Koto Salak Kab. Dharmasraya.

Dari pengakuan pelaku ini akan memberikan bantuan sosial kepada pemilik rumah yang menjadi korban penipuan tersebut, berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta. Dengan cara memberikan 10 buah amplop yang berisikan masing-masing Rp 1 juta. Dimana masing-masing amplop tersebut sebenarnya cuma berisi uang senilai Rp 50 ribu. Sedangkan, sisanya diisi dengan potongan kertas biasa.

Dengan jaminan untuk dilaporkan kepada pimpinan berupa perhiasan emas seberat 15 emas dalam bentuk kalung dan gelang yang nanti akan dikembalikan lagi.kata pelaku kepada korban.

Tanpa disadari, korban menyerahkan perhiasan emasnya kepada pelaku tersebut. Kemudian kedua pelaku tersebut pamit dan melarikan diri Jambi mengunakan sepeda motor,
ke arah Desa Tanjung Kec. VII Koto Kab. Tebo Provinsi

Malang, kedua pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas. Kemudian kedua pelaku menjalani perawatan di Pukesmas Teluk Lancang Kabupaten Tebo Jambi.

Sedangkan aparat juga terus berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku. Dengan adanya informasi dari warga pihak Pukesmas Teluk Lancang, Kabupaten Tebo, Jambi dengan ada korban kecalakan dengan ciri ciri wajah yang sama. Atas kejadian peristiwa penipuan yang terjadi di korban warga Pulau Mainan Kec. Koto Salak Kab. Dharmasraya tersebut.

Korban dan bersama perwakilan pihak keluarga yang telah melapor ke Polsek Koto Baru, Kemudian bersama anggota Polsek Koto Baru, untuk memastikan apa korban kecalakan tersebut.

Tip & Trik

loading…


Betul pelaku penipuan perhiasan emas yang berada di dalam menuju ke sana Pukesmas Teluk Lancang, Kabupaten Tebo, Jambi. Ternyata, pelaku ini sudah dibawa ke rumah ketua pemuda Ketua Pemuda Pulau Mainan.

Dari sana kedua pelaku penipuan tersebut dibawa ke Polsek Koto Baru untuk di lakukan pemeriksaan. Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah kalung Emas seberat lebih kurang 5 Emas ( 12,5 gram), satu buah Gelang Emas seberat lebih kurang 10 Emas ( 25 gram).

Kemudian satu lembar Faktur Toko Mas H. ZAIDIR tanggal 2 Mei 2021 dan satu buah buku Merk Daily Appoitment warna hitam. Selanjutnya satu unit Sepeda motor merk vixsion warna hitam tanpa plat nomor.

“Saat barang pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Koto Baru untuk di lakukan penyilidikan dan pemeriksaan terhadap 2 orang pelaku tersebut,” ujarnya (Eko)

Video Viral : Kepala Dusun Bunuh Warga Hingga Tewas

https://youtu.be/ixAny3Yv5ZI

Menarik dibaca