SPIRITSUMBAR.com, Padang – Pemerhati keterbukaan informasi publik Isa Kurniawan mendesak Kadis Kominfo kembalikan Sumbar informatif.
“Beban berat ada sama pak Kadis Jasman Dt Bendang, untuk kembalikan Sumbar informatif yang 2020 menjadi cukup informatif,” ujar Isa yang juga owner forumsumbar.com dan Kordinator KAPAS
Isa menyampaikan pada dialog keterbukaan dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Ruang Sudang KI Sumbar Jumat 30 April 2021 dipandu Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari.
Selain itu Isa juga mendesak DPRD Sumbar menerbitkan Perda Keterbukaan Informasi Publik agar akhir dari keterbukaan adalah kesejahteraan rakyat.
“DPRD Sumbar harus melahirkan Perda Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga terbuka dengan aura local wisdom terakomidir dalam Perda tersebut,” ujar Isa.
Adrian, Komisioner KI Sumbar mengatakan 6 tahun menjadi anggota Komisi Informasi Sumbar HAKIN adalah ikhtiar pegiat keterbukaan informasi publik untuk diakui negara lewat keputusan presiden.
“HAKIN ini baru defacto, belum dejure masuh menunggu keputusan presiden. HAKIN mengambil tanggal disahkan UU 14 Tahun 2008 yaitu 30 April,” ujar Adrian.
Jasman menjawab desakan Isa Kurniawan mengakui ada singguluang batu di kepalanya. “Saya tidak superman. Saya berharap dibantu baik oleh Komisioner KI Sumbar, pegiat keterbukaan, DPRD Sumbar dan pers. Insya Allah sesuai harapan Pak Gubernur informatif diperoleh 2021,” ujar Jasman.