Spirit Sumbar – Ketika terjadi prosesi pimpinan daerah, kerap terjadi kepala sekolah dan guru-guru menjadi korban pemalakan atasan.
Mereka diminta untuk memberikan sebentuk sumbangan materi yang kegunaannnya untuk ini dan itu. Cerita duka ini kini terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. Sepertinya, para Kepala Sekolah (Kepsek) benar-benar tidak berdaya dengan ulah oknum Kepala Dinas yang memerintahkan mereka agar menyumbang untuk mensukseskan acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.
Setidaknya, hal itu dialami ratusan Kepala Sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota. Mereka harus rela dan pasrah menjadi korban pungutan liar akibat kekuasaan sang Kepala Dinas, Radimas, demi kepentingan ‘menjilat’ yang dilakoninya guna melanggengkan jabatannya.
Aksi punggutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Kadinas, Radimas, berawal dari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota yang berlangsung, Rabu (17/2/2016).Ternyata, untuk memeriahkan acara tersebut oknum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh, Radimas, memerintahkan kepada seluruh Kepala Bidang dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan untuk melakukan punggutan kepada seluruh kepada sekolah mulai dari tingkat TK,SD, SMP dan SMA yang ada di daerah itu.