SPIRITSUMBAR.com, Padang – Puluhan petani Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, yang menempati hutan produksi datangi gedung DPRD Sumatera Barat, Senin (19/4/2021) pagi.
Kedatangan puluhan masyarakat tersebut dipimpin kuasa hukum mereka Guntur Abdurrahman dari LBH Pergerakan, diterima langsung anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat yang juga komisi 1 DPRD Sumbar, Arkadius Dt. Intan Batuah dan H.M. Nurnas.
Pada kesempatan itu,masyarakat petani Air Bangis melalui kuasa hukumnya menyampaikan, agar warga mereka yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Resort Pasaman Barat, bisa dibatalkan, karena ada solusi lain dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi saat ini.
Guntur mengatakan, jika dialkukan penyelesaian masalah pemukiman di lahan hutan produksi tersebut secara hukum pidana, maka diyakini ratusan masyarakat akan masuk penjara, karena sudah puluhan tahun bermukim dan mengelola lahan tersebut.
“Kedatangan kami ke DPRD Sumbar ingin meminta dukungan pada wakil rakyat, agar bisa melindungi masyarakat petani yang sudah puluhan tahun bermukim dan mengelola lahan hutan produksi tersebut, dan Alhamdulillah kami mendapat respon yang amat baik dari bapak-bapak dewan,” ujar Guntur.
Ditambahkannya, ketika sedang melakukan dialog, DPRD Sumbar langsung kontak dengan Dinas Kehutan, agar permasalahan ini dapat diselesaikan melalui jalur yang lebih humanis, bukan harus melalui jalur hukum.