5 Pelaku Penganiayaan Bersama Anggota DPRD Dharmasraya Masih DPO

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Sebanyak 5 orang masih tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Dharmasraya. Mereka terlibat Dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya yang terjadi pada Ahad, 21 Juni 2020.

Peristiwa tersebut, melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya. Ke 5 orang tersebut namanya telah di kantongi Polisi.

Dengan adanya 5 orang lagi yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Dharmasraya, dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya tahun lalu.

Hal teresbut disampaikan, Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, memalui Kasatreskrim AKP Suyanto, saat ditemui pada hari Sabtu (17/4/2021) mengatakan, Benar sekali ada 5 orang yang saat ini menjadi, Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Dharmasraya, dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan orang meninggal dunia korban yang bernama Dani kumara (23 tahun).

Sedangkan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di daerah Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

“Nama nama ke 5 orang tersebut sudah ada pada pihak kami Tim Opnal Satreskrim Polres Dharmasraya, Sebaiknya ke 5 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Untuk segera menyerahkan diri saja. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya apalagi sekarang dalam bulan suci Ramadhan. walaupun tidak akan menyerahkan diri kami pihak Polres Dharmasraya Satreskrim, akan tetap mencarinya sampai kapanpun juga. Karena kasus ini mengakibatkan meninggal seorang,” ucap Kasatreskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto.

Menarik dibaca