SPIRITSUMBAR.com, Padang – Ketua DPRD Sumbar Supardi menegaskan komitmen lembaganya tentang keterbukaan informasi publik dan Komisi Informasi Sumbar.
“Jangan ragukan komitmen DPRD untuk perintah UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan lembaga yang dilahirkan UU ini yaitu Komisi Informasi (KI) Sumbar,” ujar Supardi yang menerima Komisi Informasi dalam rangka penyerahan kinerja KI tahun 2020, Selasa 30/3-2021 di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar.
Nofal Wiska selaku ketua didamping komisioner dan lima Asisten Ahli KI Sumbar mengatakan terima kasih atas dukungan DPRD Sumbar baik fasilitasi sarana dan prasarana termasuk mengawal anggaran Komisi
‘Terima kasih pak ketua yang memberikan support habis terhadap kinerja KI selama 2020 dan berharap makin kencang lagi di tahun-tahun berikutnya,”ujar Nofal.
Supardi menegaskan bahwa KI yang 2029 cukup andil memasifkan keterbukaan informasi publik di Sumbar.
“Saya minta tahun ini dan ke depan jangan sampai melemah, keterbukaan menjadi entri point pemerintahan yang bersih,” ujar Supardi.
Sehingga itu kata Supardi KI Sumbar tetap menjalin kemitraan strategis yang harmonis dengan stakholder.
“Terutama dengan Komisi I DPRD Sumbar yang menjadi mitra dalam penyusunan rencana anggaran dan mengawasi penggunaan anggaran KI Sumbar,” ujar Supardi.