SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Seorang diduga petugas PLN Kantor Jaga Pulau Maianan, Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmaraya tersengat arus listrik pada Travo PLN 20 Kv di daerah Sitiung 2 Blok A Jorong Koto Hilalang 1 Nagari Sungai Langkok Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya, pada Ahad (28/3/2021) malam.
Akibat peristiwa tersebut, seorang diduga Petugas PLN Kantor Jaga Pulau Maianan tewas di tempat kejadian peristiwa (TKP)
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK, MT melalui Kapolsek Koto Baru Iptu Rusmardi, SH dihubungi media membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, telah terjadi kecelakaan kerja terhadap seorang Petugas PLN Kantor Jaga Pulau Maianan tersengat arus listrik, kabel Saluran Kabel Udara Tegangan Rendah (SKUTR) yang menuju travo 20 KV di daerah di Simpang Pulau Raket Jorong Koto Hilalang 1 Nagari Sungai Langkok Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya yang mengalami masalah konsleting pada travo tesebut. “Korban yang meninggal dunia bernama Azizwin Alfandi, umur 36 tahun,” ujarnya.
Sekira pukul 20.30 wib korban bersama rekannya mendatangi lokasi travo untuk melakukan perbaikan dan pengecekan instalasi travo untuk diperbaiki. Tetapi pada saat korban sedang bekerja korban tersengat aliran listrik. Untung saja korban tersangkut tali pangaman yang di pasang di badan korban.
Kemudian korban di evakuasi untuk di turunkan dari tiang listrik travo PLN tersebut untuk dibawa ke pukesmas Simpang Tiga Koto Baru.
Setelah sampai di IGD Pukesmas Koto Baru, tetapi nyawa korban tidak bisa ditolong dan korban meninggal dunia. Saat ini disemayamkan di rumah duka Jorong Koto Nagari Ampalu Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya.
“Rencana akan dimakamkan pada Senin esok oleh pihak keluarga,” ucap kapolsek Koto Baru Iptu Rusmardi, SH (*)