Spirit Sumbar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengamankan pelajar yang berkeluyuran saat jam pelajaran. Razia dimulai di salah satu warnet yang ada di Kecamatan Lubuk Basung, Jum’at (12/2/2016).
Kepala Satpol PP Kabupaten Agam Danil Defo, mengatakan, di warnet terdapat sembilan orang pelajar. Namun yang berhasil diamankan hanya tiga orang yaitu Spiranza Zepa Asmana siswa SMPN 3 Lubuk Basung, Bintang Riswandi siswa SMPN 3 Lubuk Basung dan Albert siswa SMKN 2 Lubuk Basung. “Sementara enam pelajar lainnya berhasil melarikan diri,” katanya.
Ketiga pelajar yang diamankan di warnet berkat laporan warga setempat dan mereka kedapatan tengah asik merokok di warnet tersebut.
Setelah itu, pihaknya langsung membawa pelajar ke Mako Satpol PP Agam untuk di membuat berita acara pemeriksaan (BAP) supaya tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.
Selain itu, pihak kepala sekolah juga dipanggil untuk memberitahukan kalau muridnya diamankan yang tengah berkeliaran dalam jam pelajaran dan memberikan arahan kepada pihak sekolah untuk lebih teliti dalam menjaga muridnya dalam jam pelajaran.
Sebelumnya, Satpol PP Agam juga mengamankan sebanyak enam orang pelajar MTI Pasia Kecamatan Ampek Angkek di warnet Menara, Kamis (11/2/2016).