Oleh : Feri Fren (Widyaiswara LPMP Sumbar)
Mengajar tidak hanya sebatas mentransfer ilmu pengetahuan dari guru kepada peserta didik agar peserta didiknya berhasil. Akan tetapi juga harus membentuk dan menumbuhkan sikap spiritual, sosial serta keterampilan.
Sehingga tujuan akhir anak menuntut ilmu di bangku pendidikan menjadi manusia yang berkualitas, berakhlak mulia yang siap bersaing di zamannya. Lulusan yang dihasilkan tidak menjadi penyumbang pengangguran ditengah-tengah masyarakat dan menjadi beban bagi Negara di kemudian hari.
Bila kita simak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Yang dimaksud Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Agar tujuan pendidikan nasional tersebut dapat terimplementasi dengan baik di sekolah, seorang guru sebelum mengajar haruslah mengetahui beberapa hal sekaitan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang guru.
Pertama, mengetahui siapa yang akan diajar. Setiap peserta didik berasal dari lingkungan yang berbeda-beda.