SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR, Hj Nevi Zuairina pada Kunjungan Reses Komisi VI DPR RI dengan Mitra Kerja Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta BPKN meskipun dengan keterbatasan yang ada harus tetap fokus melindungi konsumen.
Saat ini, terutama di masa pandemi, di masyarakat banyak melakukan pengaduan terkait sektor e commerce seperti phising, refund hotel, tiket pesawat hingga OTP.
Nevi mengatakan, tiga isu fundamental penguatan kelembagaan edukasi dan sosialisasi masif sinkronosasi dan kebijakan perlindungan konsumen mesti dapat terealisasi. Penguatan kelembagaan, edukasi dan sosialisas, dan Sinkronisasi kebijakan perlindungan konsumen yang tersebar disejumlah sektor dan daerah.
“Isu kebijakan perlindungan konsumen ini mesti benar-benar dapat terealisasi di lapangan sehingga masyarakat dapat merasakan langsung akan perlindungan konsumen ini. Jangan sampai, seluruh instrumen di BPKN terjebak hanya melakukan rutinitas. Adanya pimpinan yang baru saja dilantik, semoga lembaga ini dapat melakukan terobosan inovasi kreasi untuk perlindungan konsumen,” harap Nevi.
Legislator asal Sumatera Barat II ini menjelaskan, bahwa BPKN ini merupakan lembaga strategis dalam melayani masyarakat Indonesia. Dibawah presiden RI langsung tanggung jawabnya, BPKN harus mampu merumuskan dan merekomendasikan kebijakan perlindungan konsumen.