The Public – Setelah adanya pengesahaan dan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kabupaten Agam , Kamis, (4/2/2016), DPRD Agam Kabupaten Agam gelar sidang paripurna istimewa. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, S.Pd, didamping Wakil Ketua DPRD Agam, Lazuardi Herman SH, Suharman dan Taslim, S.Ag.
Di ruang sidang Kantor DPRD Agam tersebut, terlihat sekali semangat dan kebersamaan antara Pemda dan DPRD. Sidang paripurna istimewa yang terbuka itu dihadiri oleh Muspida Plus, KPU Agam, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Agam terpilih, SKPD, BUMN,BUMD, Partai Politik, Camat Se- Kabupaten Agam, Pers, LSM Tokoh Masyarakat dan Lainya.
Dalam sambutan Pj Bupati Agam Jefrinal Arifin saat sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Agam Kamis, 4/2/16 dia mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah pengumuman pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam terpilih 2015. “Mudah Mudahan segala akivitas dan kegiatan yang kita laksanakan hari ini senantiasa mendapat berkah dari Allah Subaha Nawu Wata a’la,” ujarnya.
Rapat sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Agam yang mengagendakan pengumuman pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam terpilih tahun 2015, yang merupakan salah satu persyaratan dalam pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Agam. Ini, sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100/140/SJ tentang pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur / Wakil Gubernur, Bupati / Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dimana DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati , calon Wali Kota dan Calon Wali Kota terpilih, oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten /Kota, sebelum di sampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.