SPIRITSUMBAR.com, Padang – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat HM Nurnas meminta lembaga tersebut untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bank Nagari dan Anggaran Covid-19
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar tersebut dalam
rapat paripurna pembentukan dan penetapan keanggotaan Pansus pembahasan tindak lanjut LHP BPK, Senin, 15 Februari 2021.
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat itu menilai permasalahan tidak hanya terkait pengelolaan PT Balairung Citra Jaya Sumbar tapi juga Bank Nagari dan Anggaran Covid-19.
“Kita Demokrat mengusulkan Bank Nagari dan anggaran Covid-19 perlu dibentuk pansus, karena berdasarkan LHP BPK RI mengungkapkan demikian,” ujar Nurnas.
Menurut HM Nurnas, pihaknya mendesak Pemprov Sumbar terkait Pemendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos bersumber dari APBD.
“Kita minta permasalahan bansos diatur melalui peraturan kepala daerah. Maka kita minta perhatian kepada pemprov Sumbar untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Sebavaimana diketahui, DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pembentukan dan penetapan keanggotaan Pansus pembahasan tindak lanjut LHP BPK atas kegiatan PT Balairung TA 2018- 2020, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Senin, 15 Februari 2021