SPIRITSUMBAR.com, Jawa Timur – Aksi kejar kejaran di jalan raya memang sering terjadi. Tapi semua itu hanya disaksikan melalui film. Namun kali ini justru muncul dalam dunia nyata.
Salah satu adegan aksi kejar kejaran antara anggota polisi lalu lintas yang menggunakan sepeda motor Trail Nopol 1528 37 X dengan angkutan mikrobus (bison) sebagaimana di unggah Dumdum melalui akun @yusuf_dumdum, Selasa 2 Februari 2021.
Sebagaimana yang muncul dalam berbagai komentar, peristiwa itu terjadi di Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa 2 Februari 2021 sekira pukul 09.00 wib. lantaran mikrobus dengan nomor polisi N 7663 UR ugal ugalan.
Kejadian berawal saat tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo menggelar razia yustisi protokol kesehatan di jalur pantura Kecamatan Dringu.
Sopir angkot itu diketahui tidak memakai masker. Namun saat akan diberi masker oleh petugas, ia malah kabur sampai tangan petugas terbentur bodi mobil. Petugas langsung mengejarnya.
Namun petugas Satlantas Polres Probolinggo itu disenggol hingga terjatuh.di Jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Video angkot ugal-ugalan viral di media sosial.
Atas kejadian tersebut, anggota lantas atas nama Aipda Ivan Sutiarso, dari Polres Probolinggo mengalami luka ringan dan satu motor dinas alami kerusakan.
“Sudah kita amankan sopir dan mobil MPU bernopol N 7663 UR plat kuning. Yang sengaja menyerempet Aipda Ivan Setiarso petugas brigade mobil Satlantas Polres Probolinggo, yang saat ini terluka di bagian kaki dan tangannya, akibat ulah sopir tidak terpuji,” ujarnya.
“Mau dikasih masker malah kabur dan membuat luka petugas,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Sigit Raharjo sebagaimana dilansir detikcom, Selasa (2/2/2021).
Sopir mikrobus ugal-ugalan itu yakni AA (27), warga Dusun Krajan, Desa Sumber Poh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap di rumah pamannya, Desa/Kecamatan Banyuanyar.
Tonton Video : Viral, Sopir Bus Sengaja Tabrak Polisi
Saat ini sopir tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik unit 2, Satreskrim Polres Probolinggo Kota, untuk proses hukum lebih lanjut. Sebab, aksi penyenggolan polisi itu terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
“Perbuatan yang dilakukan pelaku disengaja dan saat diberhentikan mau diberi masker saat razia yustisi di depan Polsek Dringu malah perintahnya tidak diindahkan. Karena mobil memakai kaca film gelap, petugas curiga dan langsung mengejar. Alhamdulillah kita tangkap sopirnya beserta mobil yang dikendarai dibuat senggol petugas dan viral,” imbuh AKP Sigit.