DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya mengelar Rapat Paripurna tentang pengumumkan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya yang menetapkan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Dasril Panin Dt Labuan (SR-Labuan) sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Dharmasraya 9 Desember 2020 lalu.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang rapat utama DPRD Kabupaten Dharmasraya, Rabu (27/01/21).yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto.

Rapat ini merupakan tindak lanjut hasil keputusan KPU Kabupaten Dharmasraya pada 23 Januari 2021 lalu, yang menetapkan pasangan SR-Labuan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, dengan perolehan suara sebanyak 71.590, atau 63,62 persen dari total 115.029 suara sah.



Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, mengatakan, setelah diumumkan melalui rapat paripurna, selanjutnya pihak DPRD akan menyampaikan usulan penetapan pasangan SR-Labuan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.

Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang sekaligus merupakan bupati terpilih, pada kesempatan itu mengucap rasa syukur, karena segala tahapan proses Pilkada di Kabupaten Dharmasraya berjalan dengan lancar. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah turut berpartisipasi dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Dharmasraya.

Menarik dibaca