SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Perkembangan tempat hiburan malam karoke tanpa izin (cafe) di Kabupaten Dharmasraya tumbuh bak cendawan tumbuh. Malahan, bisnis malam ini terus menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
Menyikapi hal tersebut, Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung serta Dinas Kesehatan Dharmasraya melakukan Razia narkoba dan tes urine di tempat tersebut pada Senin (25/1/2021) malam.
Razia pada masa pandemi covid-19, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan bersama Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi,
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap didampingi Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi mengatakan mengatakan tujuan razia tersebut guna mencegah/membatasi beredarnya narkoba. Serta penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Mereka menduga adanya peredaraan narkotika pada tempat ini. Adapun kegiatan yang dilakukan dengan memeriksa satu persatu pemandu lagu tempat hiburan malam karoke tanpa izin (café). Juga, pengunjung dilakukan pemerikasaan narkotika dan tes urine di tempat, guna memastikan apakah mereka ini pengunjung atau pemandu lagu tersebut, positif atau negative memakai narkoba.