Heboh, Polisi Amankan Kayu Gelondong Tak Bertuan di Dharmasraya

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Puluhan batang kayu hasil Ilegal loging ditemukan pada Kawasan hutan konsensi PT. BRM Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Jumat (22/1/2021).

Barang bukti Puluhan Batang Kayu Balok sudah diamankan ke Polres Dharmasraya.

Hasil temuan, barang bukti Puluhan Batang Kayu Balok tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah S.I.K. ,M.T melalui Kapolsek Pulau Punjung IPTU Syafrinaldi, SH didampingi Kanit Reskim Riandra Yoseptian SH, di Ruangan Polsek Pulau Punjung, pada Sabtu (23/1/2021).



Dia membenarkan penemuan barang bukti puluhan batang Kayu Balok tanpa tuan tersebut. “TKP-nya di Kawasan hutan konsensi PT. BRM Nagari Koto Nan IV dibawuah, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Jumat (22/1/2021).

Kronololigisnya, pada hari Kamis malam pada 21 Januari 2021 sekira 00.15 wib.pada waktu itu anggota security perusahaan PT. BRM, melaksanakan patroli wilayah. Saat berada di Compartemant C004 areal hutan konsensi PT. BRM Nagari Koto Nan IV Dibawuah, kecamatant IX Koto, Kabupaten Dharmasraya dan melihat serta menemukan adanya tumpukan kayu bulat dan kayu persegi yang sangat banyak tidak tahu siapa pemiliknya.

Menarik dibaca